Pontianak, 28/9/2023 - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat - Gerakan Sekolah Sehat (GSS) merupakan salah satu program prioritas Kemendikbudristek dalam membangun generasi hebat melalui berbagai upaya pembiasaan kesehatan fisik, kesehatan gizi dan kesehatan imunisasi. Dalam pelaksanaannya di daerah, GSS dikoordinir BPMP provinsi Kalimantan Barat sebagai pendamping dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/ kota dan provinsi Kalimantan Barat.

Bentuk kemitraan strategis GSS diwujudkan melalui koordinasi, advokasi serta giat yang dilakukan secara bersama-sama, terus menerus dan berkelanjutan. Upaya ini melibatkan berbagai unsur mitra dalam meningkatkan kesehatan satuan pendidikan dan siswa. Seperti dari unsur pemerintah yang meliputi pemda, instansi pemerintah terkait kesehatan, perguruan tinggi. Unsur nonpemerintah berasal dari BUMN, dunia usaha dunia industri (DUDI), organisasi nirlaba. Pelibatan unsur pendukung lainnya dengan merangkul Bunda PAUD, tim penggerak PKK dan Darma Wanita Persatuan.

Pendampingan yang berlangsung serentak pada 25-27 September 2023 dan 29 September 2023 dilaksanakan untuk memperoleh gambaran mengenai implementasi, waktu pelaksanaan, siapa saja yang terlibat dan upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan aktivitas 3 sehat tersebut. Pendampingan GSS ditujukan kepada disdikbud kabupaten/ kota dan satuan pendidikan.

Bagi Disdikbud, pendampingan ini merupakan langkah dalam memotret capaian implementasi, kemajuan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Kampanye Sekolah Sehat. Bagi satuan pendidikan, pendampingan ini adalah pemantauan penerapan dan kemajuan program sekolah sehat yang meilputi 3 sehat yaitu: sehat fisik, sehat bergizi dan sehat imunisasi.

Terdapat 40 satuan pendidikan sebagai sekolah percontohan di Kalimantan Barat yang mengimplementasikan Sekolah Sehat. Sebarannya terdapat di kota Pontianak, Singkawang, kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, Sambas, Sanggau, dan Melawi. Meski masih terbatas harapannya Sekolah Sehat menjadi gerakan yang masif dan berkelanjutan dengan keterlibatan berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemda, UPT Kemendikbudristek, para mitra pembangunan, orang tua serta masyarakat.

Saat ini seluruh kabupaten/ kota se-Kalimantan Barat telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kebijakan Implementasi Sekolah Sehat. Surat edaran ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan pemda dalam penguatan regulasi, sosialisasi, publikasi dan advokasi, dukungan peran tim pembina UKS, pembinaan dan pendampingan ke satuan pendidikan, kerja sama/ kemitraan, integrasi data status imunisasi siswa ke Dapodik.

Setiap petugas pendamping melakukan penguatan teknis terkait kepastian satuan pendidikan yang telah memiliki kebijakan peningkatan layanan kesehatan dan kebugaran, misalnya mencakup aspek-aspek nutrisi, aktivitas fisik, kesehatan mental. Petugas pendamping juga melakukan observasi lapangan mengenai kesiapan sarana fisik dan fasilitas seperti kelas, toilet, sanitasi, kantin, lapangan olah raga bersih, aman, dan memenuhi standar kesehatan.

Harapan terbesar dari pendampingan dan optimalisasi GSS adalah menciptakan lingkungan belajar yang mendukung kesehatan fisik, mental, dan sosial siswa. Fokus utamanya adalah pada manajemen kesehatan satuan pendidikan sehingga dapat membantu siswa tumbuh dan berkembang secara maksimal, memberikan pondasi yang kuat untuk kehidupan yang sehat dan produktif di masa depan.

Mari bersama-sama bangun generasi hebat Kalimantan Barat melalui Gerakan Sekolah Sehat. Maju Bersatu Pendidikan Bermutu.


Terang

Gelap

1. .
3. .