Pontianak, 22/3/2024 - BPMP Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis ARKAS/MARKAS bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan angkatan I. Kegiatan dilangsungkan pada 20 - 22 Maret 2024 di Hotel Avara Pontianak. Angkatan II diagendakan dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Maret 2024 bertempat di Hotel Gajahmada Pontianak.

Bimbingan teknis dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi penggunaan platform sumber daya sekolah yaitu aplikasi SIPLah dan ARKAS 4, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penggunaan ARKAS 4 dan aplikasi SIPLah serta melakukan pendampingan ke satuan pendidikan.

Narasumber bimtek adalah ketua Tim Kerja Data dan Penjaminan Mutu, Ketua Tim Kerja Regulasi dan Tata Kelola, PIC PDM 08 Transformasi Tata Kelola dan Regulasi, dan staf pada BPMP Provinsi Kalimantan Barat dan juga turut melibatkan narasumber eksternal yaitu penyedia pada marketplace SIPLah dari CV. El Fath dan Operator MARKAS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang. Peserta seluruhnya berjumlah 217 orang terdiri dari unsur operator ARKAS pada satuan pendidikan serta operator MARKAS dari 15 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam acara pembukaan, kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan, S.Si., M.Si. menyampaikan tujuan dari Merdeka Belajar adalah peningkatan hasil belajar dari peserta didik yang saat ini hasil ukuran dapat dilihat dari Hasil Asesmen Nasional yang di dalamnya terdapat nilai literasi dan numerasi yang kemudian menjadi acuan pemerintah daerah untuk dapat memperbaikinya melalui Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Urgensi PDB adalah memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, PBD juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas pendidikan berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform rapor pendidikan. Hasil atau rekomendasi rapor pendidikan kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan, peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di rapor pendidikan dan kondisi lapangan.

Tidak lupa juga BPMP Kalimantan Barat mengingatkan satuan pendidikaan untuk melakukan pemutakhiran data pokok pendidikan (dapodik) terkait sarana dan prasarana sebelum 31 Maret 2024. Pemutakhiran dapodik didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan terkini. Saatnya pemerintah daerah bersama satuan pendidikan mengidentifikasi kekurangan yang membutuhkan perhatian khusus, mengalokasikan sumber daya secara tepat, dan pembaruan mengenai berbagai aspek pendidikan, seperti jumlah siswa, guru, sekolah, kurikulum, serta fasilitas pendidikan.

Maju Bersatu, Pendidikan Bermutu.

#bpmpkalbar #bpmpkalimantanbarat #kepalasekolah #manajemensekolah #raporpendidikan #perencanaanberbasisdata #ARKAS #merdekabelajar #sekolahpenggerak #MARKAS #inovasipendidikan #lanjutkanmerdekabelajar #SIPLAH #reformasibirokrasi #wilayahbebaskorupsi #wilayahbirokrasibersihmelayani #kurikulummerdeka #asesmennasional


Terang

Gelap

1. .
3. .