Jakarta, Kemendikbudristek — Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menciptakan sebuah platform yang memiliki fungsi penting dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar episode ke-19, bernama Rapor Pendidikan. 

Menurut Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar dan Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP), menyebutkan bahwa pemaknaan Rapor Pendidikan Indonesia merupakan potret dari kondisi pendidikan seluruh Indonesia. Melalui indikator-indikator tersebut dapat terlihat apakah pendidikan Indonesia mengalami kemajuan atau belum. 
 
“Cermati di mana saja kita sudah mengalami kemajuan, karena data dari 20221 ke 2022 kita sudah mengalami pemulihan. Ada hal yang sudah perlu kita syukuri, namun ada beberapa komponen indikator kualitas pendidikan kita yang stagnan dan mengalami penurunan,” tutur Anindito. 
 
Kemajuan yang dihasilkan lewat Rapor Pendidikan juga dirasakan oleh berbagai satuan pendidikan. Salah satunya pada SDI Al-Falaq Bekasi, yang mengatakan bahwa indikator dari Rapor Pendidikan tahun sebelumnya telah membantu memetakan informasi untuk dirangkum dalam program sekolah berikutnya.
 
“Rapor kami hijau semua jadi Masyaallah. Tahun sebelumnya kami punya semua skema warna dari merah, kuning, hijau. Jadi, kami sebagai satuan pendidikan selalu konfirmasi lagi ke dinas pendidikan. Hasil dari informasi itu kami rangkum dalam program sekolah sesuai dengan payung Merdeka Belajar,” ucap Zulfa.
 
Selain itu, Zulfa juga menuturkan bahwa terdapat salah satu fitur Rapor Pendidikan yang sangat membantu untuk menyesuaikan karakteristik anak Sekolah Dasar (SD). Fitur tersebut disebut dengan “Penanggulangan Rapor” yang memberikan layanan konseling atau Bimbingan Konseling (BK).
 
“Saya bersyukur dengan adanya konsep itu (Bimbingan Konseling). Dari situ saya mengetahui bahwa ada enam fungsi dari Bimbingan Konseling. Saya juga baru mengetahui kalau Bimbingan Konseling tidak hanya dirancang untuk anak bermasalah, tetapi dirancang untuk membantu pembentukkan karakter siswa,” lanjut Zulfa.
 
Kemudian, hal serupa juga dirasakan oleh Guru SDN Kenari 07, Jakarta Pusat, Diyan Nurjati. Menurutnya, dengan menggunakan Rapor Pendidikan dari tahun 2022, SDN Kenari 07 mengalami perubahan yang signifikan serta bisa melihat permasalahan yang dialami di sekolahnya.
 
“Saat kami mengeksplor Rapor Pendidikan, ternyata masih ada hal yang merah. Hal tersebut berasal dari GTK yang berkaitan dengan pelatihan guru. Padahal, kami selalu mengirim guru-guru kami untuk pelatihan di setiap kesempatan,” ucap Dian.
 
Dalam mendukung kualitas layanan pendidikan Indonesia, platform Rapor Pendidikan terus dilakukan pemutakhiran. Berdasarkan laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/login, Rapor Pendidikan versi 1.0 diberi nama Rapor Satuan Pendidikan diluncurkan pada 1 April 2022. Selanjutnya, Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan pengembangan dengan meluncurkan Rapor Pendidikan versi 2.0 yang bernama Rapor Pendidikan Daerah pada Rabu, (5/7/2023). Rapor Pendidikan Daerah diciptakan sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya. Sejauh ini, Rapor Pendidikan telah membantu proses perencanaan program serta anggaran di tingkat pemerintah daerah (pemda) menjadi lebih ringkas.
 
Tidak hanya di tingkat pemerintah daerah, Rapor Pendidikan juga memiliki fungsi yang penting di tingkat satuan pendidikan. Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan tenaga pendidik, seperti kepala sekolah dan guru dalam menyusun perencanaan program berbasis data yang tertuang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perencanaan berbasis data ini akan mendorong kualitas pendidikan sehingga lebih terarah dan efektif.
 
Pada Senin, (25/9/2023), Kemendikbudristek kembali merilis Rapor Pendidikan yang bernama Rapor Pendidikan Indonesia dan ditujukan untuk publik khususnya orang tua murid dan masyarakat.
 
Rapor Pendidikan Indonesia menyajikan hasil Asesmen Nasional (AN) sebagai tolok ukur yang lebih komprehensif dalam menggambarkan kondisi pendidikan di Indonesia. Hal ini dilakukan guna mendorong perbaikan mutu pendidikan. Jika Rapor Pendidikan versi 1.0 dan 2.0 diciptakan untuk pemerintah daerah dan tenaga pendidik, kini Rapor Pendidikan Indonesia diciptakan untuk dapat membantu orang tua dan masyarakat dalam mendorong kualitas pendidikan.
 
Dalam Rapor Pendidikan Indonesia, orang tua dan masyarakat dapat mempelajari secara ringkas mengenai kondisi pendidikan dalam skala nasional, yang meliputi 1) Indikator kualitas pembelajaran, 2) Capaian indikator penting yang menggambarkan kondisi satuan pendidikan di seluruh jenjang, serta 3) Hasil Asesmen Nasional (AN) dan beberapa sumber data yang dijadikan sebagai alat ukur pendidikan yang komprehensif.
 
Selain itu, terdapat beberapa indikator utama yang dijadikan sebagai data dalam Rapor Pendidikan 2023. Indikator utama yang merupakan data perbandingan Rapor Pendidikan tahun 2021 dan 2022, meliputi 1) Pengukuran kompetensi dasar literasi-numerasi, 2) Kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebhinekaan, 3) Penyerapan lulusan SMK dan kemitraan dan keselarasan dunia kerja, 4) Persentase PAUD terakreditasi minimal B, 5) Angka Partisipasi Sekolah (APS).
 
Selain dapat melihat hasil belajar pada ranah kognitif, Asesmen Nasional juga mencakup survei karakter dan lingkungan belajar. Hal ini bertujuan untuk memotret hasil belajar sosial emosional siswa serta karakteristik lingkungan belajar dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan belajar yang konfusif.
 
Sasaran penerapan Asesmen Nasional dilakukan menyeluruh pada satuan pendidikan dan program kesetaraan jenjang pendidikan dasar dan menengah, baik pada satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek maupun Kemenag.*

Terang

Gelap

1. .
3. .