Sahabat Dikbud, miskonsepsi praktik pembelajaran bagi anak usia dini masih terjadi di lapangan, seperti Sekolah Dasar (SD) yang masih memberlakukan tes masuk, pembelajaran yang belum mencerminkan pembangunan kemampuan dasar, serta masih banyak anak yang langsung masuk kelas 1 SD, tanpa mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sehingga tidak mendapat fase fondasi yang menjadi haknya. Pemerintah ingin memastikan tidak ada patahan pembelajaran dari jenjang PAUD ke SD, sehingga peserta didik dapat menguasai kemampuan dasar yang selaras dengan profil pelajar Pancasila. Untuk itu, perlu ada perubahan perilaku berbagai pihak yang terlibat dalam menguatkan transisi anak dari PAUD ke SD. Sebagai langkah tindak lanjut, Kemendikbudristek meluncurkan sebuah gerakan bersama yang juga didukung Kemendagri dan Kemenag, untuk memastikan setiap anak mendapat haknya dalam memperoleh pembelajaran yang tepat. Mari jaga hak anak dengan memberi dukungan penuh pada gerakan penguatan transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan! Rangkaian acara: 00:00:00 - pembukaan 00:06:09 - Laporan Dirjen Pauddasmen 00:15:22 - Paparan Mendikbudristek 00:43:19 - Video manifesto 00:48:14 - Dialog 1 01:12:06 - Suara Anak 01:17:54 - Dialog 2 01:48:21 - Pernyataan Dukungan 01:54:36 - Penampilan Rainbow Kids 02:01:40 - Peluncuran Merdeka Belajar eps. 24 #merdekabelajar #merdekabelajar24 #transisipaudsd --- Ikuti informasi pendidikan dan kebudayaan melalui kanal berikut: Laman: kemdikbud.go.id Twitter: Kemdikbud_RI Instagram: kemdikbud.ri Facebook: Kemdikbud.RI YouTube: KEMENDIKBUD RI --- Sampaikan pengaduan, saran, atau masukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud di http://ult.kemdikbud.go.id/